Ø Korupsi Dalam Konteks Islam
Dalam koteks ajaran islam yang lebih luas, korupsi adalah tindakan yang bertentangan dengan prinsip keadilan (Al-Adalah), Akuntabilitas(Al-amanah), dan tanggung jawab.
“Hai Manusia! Barang Siapa yang menjalankan tugas untuk kami, lalu dia menyembunyikan dari kami walaupun barang sebesar jarum, maka apa yang disembunyikannya itu merupakan pengkhiantan (korupsi)yang kelak akan dibawanya pada hari kiamat.” (HR Ahmad).
“Dan Janganlah kamu makan harta diantara kamu dengan jalan yang bathil , dan janganlah kamu menyuap (membawa urusan) dengan harta itu kepada para hakim, dengan maksud agar kamu dapat memakan sebagian harta orang lain itu dengan jalan a dosa, padahal kamu mengetahui.” ( QS. Al-Baqarah (2): 188).
Al-Qur’an surat An-Nisa (4) : 29 juga menegaskan bahwa islam benar-benar mengajarkan agar umat islam tidak memakan harta sesamanya dengan jalan yang bathil ( mencuri, korupsi, dan Sejenisnya).
“Hai orang-orang yang beriman, janganlah kamu saling memakan harta sesamamu dengan jlan yang bathil ( tidak benar), kecuali dengan jalan perniagaan yang berlaku dengan (atas dasar) suka sama suka diantara kamu.
Ø Hukuman Dan Balasan Bagi Orang yang Mencuri (Korupsi)
“Laki-laki yang mencuri dan perempuan yang mencuri potonglah lengan keduanya (sebagai) pembalasan bagi apa yang mereka kerjakan dan sebagai siksaan dari Allah, dan Allah maha perkasa lagi maha bijaksana.” (QS. Al-Maidah (5): 38).
“Laknat Allah Terhadap orang yang memberi suap dan yang menerima suap.” (Al-Hadits)
“Sesungguhnya pembalasan terhadap orang-orang yang memerangi Allah Dan rasul-Nya dan membuat kerusakan di muka bumi, Hanyalah dibunuh atau disalib, atau dipotong tangan dan kaki mereka secara silang, atau diasingkan (dibuang) dari negeri (tempat kediamannya). Yang demikian itu ( Sebagai ) suatu penghinaan untuk mereka di dunia, dan di Akhirat mereka mendapat Azab yang besar.” (QS. Al-Maidah(5): 33)
Ø Batasan Orang dikatakan Melakukan korupsi
“Barang Siapa yang angkat menjadi pejabat dengan tugas tertentu, dan telah kami beri upah sebagai mana mestinya, maka apa yang telah dia ambil di luar dari apa yang diberikan, maka itu namanya pengkhianatan ( korupsi).” (Al-Hadits)
(Sumber: A to Z Korupsi Menumbuhkembangkan Spirit AntiKorupsi)
Langganan:
Posting Komentar (Atom)
mantabb mas..
BalasHapusKORUPSI DALAM ISLAM