Pengertian pajak penghasilan menurut Mardiasmo adalah sebagai berikut :
“Pajak Penghasilan adalah pajak yang dikenakan terhadap subjek pajak atas penghasilan yang diterima atau diperoleh dalam suatu tahun pajak”. (2003:105)
Sedangkan definisi pajak penghasilan menurut Erly Suandy adalah sebagai berikut :
“Pajak penghasilan adalah pajak yang dikenakan terhadap subjek pajak atas penghasilan yang diterima atau diperolehnya dalam tahun pajak atau dapat pula dikenakan pajak untuk penghasilan dalam bagian tahun pajak, apabila kewajiban pajak subjektifnya dimulai atau berakhir dalam tahun  pajak”. (2002:75)
Dari definisi-definisi diatas, maka dapat diambil kesimpulan bahwa pajak penghasilan adalah pajak yang dikenakan terhadap subjek pajak atas penghasilan yang diterima oleh subjek pajak tersebut dalam suatu tahun pajak. Atau pajak yang dikenakan dalam bagian tahun pajak apabila kewajiban pajak subjektifnya dimulai atau berakhir dalam tahun pajak.
 Selengkapnya, Download Here

Pengantar Ilmu Ekonomi (Pertemuan 1, 2, 3, dan 4)

Mata Kuliah : Pengantar Ilmu Ekonomi
EKONOMI (ECONOMY) dari bahasa Yunani  oikonomos yang memiliki arti : “seseorang yang mengelola rumah tangga”
Sama seperti rumah tangga, suatu masyarakat juga selalu harus mengambil banyak keputusan. Suatu masyarakat harus memutuskan pekerjaan-pekerjaan apa saja yang harus dikerjakan dan siapa yang mengerjakannya.




PPN ( Pajak Pertambahan Nilai)


Mata Kuliah  : PPN dan PPnBN 
Dosen  : Drs. Johansyah Zainy, MM
Sekolah Tinggi Ilmu Administrasi Mandala Indonesia  

Pajak Pertambahan Nilai adalah Pajak atas konsumsi Barang Kena Pajak (BKP) dan atau Jasa Kena Pajak (JKP) yang dilakukan di dalam Daerah Pabean. 
Selengkapnya.. Download here 

SMS FREE

Pages

Powered By Blogger